Legislator Ajak Masyarakat Tidak Bermain Petasan

Suara petasan dinilai bisa mengganggu kekhusyukan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Minggu, 20 Mei 2018 11:57 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Lamandau, Gesuri.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Budi Rahmat, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan dan kembang api saat bulan Ramadan.

Budi mengatakan petasan dan kembang api ini bisa mengeluarkan bunyi yang sangat mengganggu masyarakat. Tak hanya itu saja, suara petasan bisa mengganggu kekhusyukan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Suara petasan tersebut sangat mengganggu umat muslim ketika sedang melaksanakan ibadah salat berjemaah, kata Budi, Sabtu (19/5).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menghimbau kebiasaan lama masyarakat setempat setiap bulan puasa Ramadan maraknya penjualan dan bermain petasan dan kembang api agar dihilangkan.

Baca juga :