Ikuti Kami

Lolos Sanksi Etik, Hakim MK Saldi Isra Tak Terbukti Terafiliasi dengan PDI Perjuangan

Hakim Terlapor (Saldi Isra) tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

Lolos Sanksi Etik, Hakim MK Saldi Isra Tak Terbukti Terafiliasi dengan PDI Perjuangan

Jakarta, Gesuri.id - Hakim Konstitusi Saldi Isra dinyatakan tak terbukti terafiliasi dengan PDI Perjuangan. Hal itu berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) saat sidang etik dengan agenda putusan.

"Hakim Terlapor (Saldi Isra) tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait dugaan Hakim Terlapor berafiliasi dengan salah satu partai politik peserta Pemilu yaitu PDI Perjuangan," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna di gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).

Atas pertimbangan itu, MKMK menyatakan bahwa Saldi tidak melanggar Sapta Karsa Hutama.

Kemudian MKMK juga menyatakan Saldi tidak terbukti melanggar kode etik terkait dissenting opinion yang disampaikannya soal putusan syarat usia capres-cawapres.

"Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XX/2023," kata Palguna.

Disebut Berafiliasi dengan Parpol

Sebagaimana diketahui Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sahabat Konstitusi melaporkan Saldi ke MKMK. Perwakilan Sahabat Konstitusi Andi Rahardian menyebut laporan mereka layangkan karena menduga Hakim Saldi Isra memiliki keberpihakan politik dalam putusan persyaratan usia capres-cawapres.

"Menurut kami hakim konstitusi Saldi Isra itu punya interest politik dan keberpihakan politik tertentu. Sehingga kami melaporkan ke MKMK," kata Andi di gedung MK, Jakarta, Rabu (21/2).

Dengan laporan tersebut, mereka berharap Saldi Isra sebagai hakim di MK bersikap profesional.

"Supaya kalau beliau kemudian memeriksa, mengadili, dan memutus perkara persengketaan pemilu, dipastikan beliau adalah orang yang imparsial. Orang yang betul-betul bisa memutus dengan baik. Poin kami sih itu," kata Andi.

Selain melaporkan dugaan keberpihakan politik, Sahabat Konstitusi juga mengadukan Saldi Isra soal dugaan pembocoran dokumen.

"Di mana beliau membocorkan rapat permusyawaratan hakim yang notabene rahasia dan beliau menyampaikannya di putusan 90," kata Andi.

Quote