Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Terpilih periode 2019-2014 dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menyatakan siap mendukung langkah-langkah yang akan diambil Garuda Grup dalam menghadapi permasalahan tersebut, termasuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
Bahkan, ia menduga Sriwijaya Air telah membohongi Garuda Grup.
Baca:Dikabarkan Merugi, Komisi VI Segera PanggilGaruda
Sepertinya Garuda seperti dibohongin oleh Sriwijaya Air dan diduga pihak Sriwijaya terlihat tidak komit, kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/9).
Gugatan Garuda Grup melalui anak usahanya Citilink terhadap PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 582/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst dengan kuasa hukum Eri Hertiawan, Rabu (25/9), atas dugaan wanprestasi.