Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Terpilih periode 2019-2014 dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menyatakan siap mendukung langkah-langkah yang akan diambil Garuda Grup dalam menghadapi permasalahan tersebut, termasuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
Bahkan, ia menduga Sriwijaya Air telah membohongi Garuda Grup.
Baca: Dikabarkan Merugi, Komisi VI Segera Panggil Garuda
"Sepertinya Garuda seperti dibohongin oleh Sriwijaya Air dan diduga pihak Sriwijaya terlihat tidak komit," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/9).
Gugatan Garuda Grup melalui anak usahanya Citilink terhadap PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 582/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst dengan kuasa hukum Eri Hertiawan, Rabu (25/9), atas dugaan wanprestasi.
"Kita di belakang Garuda agar secepatnya menyelesaikan masalah tersebut dan Sriwijaya segera melunasi utangnya ke Garuda. Segera selamatkan uang negara," tegas Bendahara Megawati Institute itu.
Baca: Lewat Kicauan di Twitter, Kaesang Sindir Garuda Indonesia
Setelah kembali dilantik sebagai anggota DPR, Darmadi berjanji akan secepatnya meminta penjelasan kepada pihak-pihak terkait agar memberikan penjelasan secara utuh.
"Saya akan mengusulkan agar pihak terkait dipanggil ke DPR untuk menjelaskan masalah tersebut dan Sriwijaya menyelesaikan utang ke negara," pungkasnya.