LANGIT Weltevreden (kini kawasan Jakarta Pusat) perlahan menggelap pada malam 3 Mei 1928, namun suhu di dalam salah satu gedung pertemuan tempat berkumpulnya para pemuda terpelajar justru semakin memanas. Di ruangan itu, berkumpul perwakilan dari berbagai organisasi pemuda kedaerahan atas undangan Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI).
PPPI, sebuah wadah para mahasiswa progresifterutama dari sekolah hukum Rechtshoogeschool (RHS) dan kedokteran STOVIAmerasa gerah dengan lambatnya laju pergerakan. Kongres Pemuda I yang digelar dua tahun sebelumnya (1926) memang telah menyemai gagasan persatuan, namun praktiknya masih tersendat.
Di lapangan, para pemuda tetap asyik berkutat dalam ego primordialisme dan sekat-sekat etnis di bawah panji Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Minahasa, dan organisasi kedaerahan lainnya.Bagi tokoh-tokoh PPPI seperti Soegondo Djojopoespito, Muhammad Yamin, dan Amir Sjarifuddin, keadaan ini tidak bisa dibiarkan.
Bagaimana mungkin menghadapi mesin kolonial Hindia Belanda yang raksasa jika tenaga perlawanan masih terpecah-pecah oleh lautan dan batas kesukuan?Malam itu, di hadapan para wakil pemuda daerah, PPPI melemparkan sebuah gagasan yang sangat radikal dan ambisius untuk ukuran zaman itu: Fusi. Peleburan seluruh perkumpulan kedaerahan menjadi satu wadah pergerakan kebangsaan Indonesia.Saat itu membicarakan persatuan suku-suku bangsa di Indonesia adalah hal yang berat, demikian situasi batin para pemuda masa itu tercatat dalam ingatan sejarah
Indonesia adalah wilayah jajahan yang luar biasa luas, majemuk dalam urusan suku, agama, dan adat. Sikap kehati-hatian mengakar kuat karena setiap suku bangsa berlomba mengadakan perhimpunan untuk kepentingan dan kemajuan warganya masing-masing. Ada ketakutan identitas kedaerahan mereka akan tergerus oleh dominasi suku besar jika fusi benar-benar dipaksakan.