LANGIT Weltevreden (kini kawasan Jakarta Pusat) perlahan menggelap pada malam 3 Mei 1928, namun suhu di dalam salah satu gedung pertemuan tempat berkumpulnya para pemuda terpelajar justru semakin memanas. Di ruangan itu, berkumpul perwakilan dari berbagai organisasi pemuda kedaerahan atas undangan Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI).
PPPI, sebuah wadah para mahasiswa progresif—terutama dari sekolah hukum Rechtshoogeschool (RHS) dan kedokteran STOVIA—merasa gerah dengan lambatnya laju pergerakan. Kongres Pemuda I yang digelar dua tahun sebelumnya (1926) memang telah menyemai gagasan persatuan, namun praktiknya masih tersendat.
Di lapangan, para pemuda tetap asyik berkutat dalam ego primordialisme dan sekat-sekat etnis di bawah panji Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Minahasa, dan organisasi kedaerahan lainnya.Bagi tokoh-tokoh PPPI seperti Soegondo Djojopoespito, Muhammad Yamin, dan Amir Sjarifuddin, keadaan ini tidak bisa dibiarkan.
Bagaimana mungkin menghadapi mesin kolonial Hindia Belanda yang raksasa jika tenaga perlawanan masih terpecah-pecah oleh lautan dan batas kesukuan?Malam itu, di hadapan para wakil pemuda daerah, PPPI melemparkan sebuah gagasan yang sangat radikal dan ambisius untuk ukuran zaman itu: Fusi. Peleburan seluruh perkumpulan kedaerahan menjadi satu wadah pergerakan kebangsaan Indonesia."Saat itu membicarakan persatuan suku-suku bangsa di Indonesia adalah hal yang berat," demikian situasi batin para pemuda masa itu tercatat dalam ingatan sejarah
Indonesia adalah wilayah jajahan yang luar biasa luas, majemuk dalam urusan suku, agama, dan adat. Sikap kehati-hatian mengakar kuat karena setiap suku bangsa "berlomba mengadakan perhimpunan untuk kepentingan dan kemajuan warganya" masing-masing. Ada ketakutan identitas kedaerahan mereka akan tergerus oleh dominasi suku besar jika fusi benar-benar dipaksakan.
Perdebatan malam itu berlangsung alot dan penuh tarik-ulur. Utusan Jong Java, sebagai organisasi terbesar, dipertanyakan kesiapannya untuk menanggalkan identitas ke-Jawa-annya demi sebuah identitas baru bernama "Indonesia". Di sisi lain, utusan dari luar Jawa menuntut kepastian bahwa peleburan ini berlandaskan kesetaraan, bukan hegemoni satu kelompok.
Menurut catatan para tokoh pergerakan dari Indische Vereeniging di Belanda yang gagasannya menular kuat ke Weltevreden, peleburan ke dalam satu wadah adalah syarat mutlak, sebab dengan cara itu "perasaan primordialisme mereka mulai berkurang dan tumbuh saling pengertian, saling menghargai diantara semua suku bangsa Indonesia". Kesadaran revolusioner mulai terbentuk, sebagaimana pemikiran radikal di masa itu bahwa "Belanda tidak akan memerdekakan Indonesia. Oleh karena itu, bangsa Indonesia sendirilah yang harus merebut kemerdekaan itu dari Belanda."
Rapat 3 Mei 1928 di Weltevreden tidak langsung menghasilkan keputusan final soal pembubaran organisasi kedaerahan malam itu juga. Keberatan dan ego sektoral masih terlalu kental untuk dicairkan dalam semalam. PPPI dan gerakan pemuda saat itu juga menyadari bahwa posisi mereka sedang diancam dan diawasi ketat oleh aparat intelijen kolonial.
Namun, pertemuan malam itu sukses menjadi martil pertama yang menghantam dinding tebal kedaerahan. Rapat ini merumuskan jalan keluar kompromistis: jika fusi organisasi belum bisa dilakukan hari itu, maka langkah mutlak yang harus diambil adalah menggelar sebuah kongres besar-besaran untuk menyatukan visi pergerakan.
Pertemuan 3 Mei 1928 ini kelak dilanjutkan dengan rapat pematangan pada 12 Agustus 1928, di mana panitia pelaksana akhirnya dibentuk. Dari sinilah desain besar Kongres Pemuda II—yang dikemudian hari meledakkan sumpah abadi di Kramat Raya 106—mulai dikalkulasi secara matang oleh tangan-tangan anak muda terpelajar yang menolak mewariskan rantai penjajahan

















































































