Nico Siap Advokasi Sertifikat Ganda Milik Tunanetra Ini..

Nico tegaskan akan mengawal proses sertifikat tanah seluas 3.275 meter persegi dengan SHM No.252 ganda yang diperjuangkan oleh Pak Banuara.
Sabtu, 11 Februari 2023 00:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan atau yang kerap disapa Nico Siahaan menegaskan akan mengawal tuntas persoalan sertifikat tanah yang saat ini sedang diperjuangkan oleh seorang Tunanetra bernama Banuara Viktor Sihombing (48), baik itu proses hukum di kepolisian maupun tentang gugatan perdatanya di Pengadilan Sukabumi.

Baca:Bupati Spei: Terimakasih Bu Mega Pak Komarudin Watubun

Sekali lagi, saya tegaskan akan mengawal proses sertifikat tanah seluas 3.275 meter persegi dengan SHM No.252 ganda yang diperjuangkan oleh Pak Banuara dan akan mengawal proses hukum baik itu di Kepolisian ataupun di Pengadilan Sukabumi tentang putusan perdatanya, kata Anggota Komisi I DPR RI dapil Jawa Barat, Nico Siahan lewat telepon WhatsAapnya, Jumat (9/2).

Lebih lanjut kata Nico, pihaknya juga meyakini bahwa kalau secara aturan Pak Banuara sudah memenuhi kelayakan untuk memiliki sebuah lahan tanah tanah seluas 3.275 meter persegi dengan SHM No.252 Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Karena, kata Nico, Pak Banuara memiliki dokumen surat yang dibeli beberapa tahun lalu dan bukti pembayaran pajak selama ini, meskipun tanah tersebut belum disetifikatkan atas nama beliau.

Baca juga :