Nikah Massal di Jepara Diikuti Peserta Dari 5 Umat Beragama

Nikah massal tersebut dalam rangka menyongsong Hari Jadi Kabupaten Jepara ke-473.
Senin, 21 Maret 2022 15:09 WIB Jurnalis - Manda Firmansyah

Jepara, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah menggelar nikah massal secara gratis, Senin (21/3/2022). Kegiatan ini diikuti puluhan pasangan suami istri yang selama ini belum memiliki buku nikah.

Baca :Mas Andi Gelar Pentas Wayang di Pulau Karimunjawa

Semua pasangan suami istri melangsungkan akad nikah sejak pagi. Siangnya, dilanjutkan dengan arak-arakan keliling kota ukir. Setiap pasangan menaiki dokar.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan suami istri yang telah mengikuti nikah massal dan sah secara negara.

Baca juga :