Penggabungan SKM dan SPM untuk Lindungi Pabrikan Kecil

Penggabungan volume justru melindungi pabrikan kecil dari gempuran pabrikan besar asing.
Selasa, 12 Maret 2019 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan penggabungan volume produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) bukan untuk menekan keberadaan pabrikan kecil.

Penggabungan volume justru melindungi pabrikan kecil dari gempuran pabrikan besar asing.

Baca:Legislator: Dana Bagi Hasil CukaiTembakauTak Tepat Sasaran

Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia menjelaskan, penggabungan volume produksi SKM dan SPM bertujuan untuk memperbaiki iklim persaingan di industri hasil tembakau yang belum kondusif.

Jika penggabungan ini tidak terealisasi, pabrikan besar asing akan terus menikmati tarif cukai murah, sehingga pabrikan kecil yang nantinya terkena imbasnya.

Baca juga :