Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta pemerintah dan operator KRL memastikan pengurangan 17 perjalanan KRL hingga akhir September 2026 akibat perawatan sejumlah armada tidak berujung pada memburuknya pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada rute Bogor-Jakarta Kota.
Keselamatan penumpang tentu tidak boleh ditawar. Tetapi jangan sampai persoalan armada kemudian dibayar oleh masyarakat dengan kereta yang semakin padat, waktu tunggu lebih lama, dan pelayanan yang menurun, kata Mufti di Jakarta, dikutip Kamis (10/9/2026).
KAI Commuter Indonesia diketahui mengurangi 17 perjalanan KRL hingga akhir September 2026 karena adanya perawatan terhadap sejumlah armada.
Menurut Mufti, pemeriksaan dan perawatan armada untuk menjamin keselamatan penumpang memang harus dilakukan. Namun, pemerintah dan operator juga harus memastikan kebutuhan perjalanan masyarakat tetap terpenuhi ketika jumlah perjalanan dikurangi.
Mufti menilai kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi serius, terlebih armada yang mengalami persoalan merupakan produk baru dari PT Industri Kereta Api (INKA).