Perjuangkan Hak Warga Sunda Wiwitan, PDI Perjuangan Dipuji

PDI Perjuangan sebagai partai berideologi Pancasila harus menjadi yang terdepan dalam melindungi kebebasan warga negaranya.
Selasa, 28 Juli 2020 13:19 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen Satu Pena, Kanti W Janismenegaskan sikap DPD PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar) yang mendesak Bupati Kuningan sekaligus juga kader PDI Perjuangan, Acep Purnama, untuk mengembalikan hak-hak konstitusi warga Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan (AKUR), Cigugur sangat tepat.

Baca:Segel MakamSunda Wiwitan, Pemda Bermitra Dengan Preman

Kanti menegaskan, PDI Perjuangan sebagai partai berideologi Pancasila harus menjadi yang terdepan dalam melindungi kebebasan warga negaranya dalam beragama dan beribadah sesuai kepercayaannya.

Sebagai pelindung utama nilai-nilai kebhinekaan dan keadilan sosial, sudah menjadi kewajiban bagi para kader untuk saling mengoreksi kader yang melanggar nilai-nilai ideologis partai, ujar Kanti.

Jangan sampai, lanjut Kanti, Pancasila sekedar jargon semata apalagi alat kampanye tanpa implementasi nyata di lapangan. Jika itu terjadi, PDI Perjuangan akan kehilangan roh Pancasila dan kharisma.

Baca juga :