Jakarta, Gesuri.id- Presiden Kelima Republik Indonesia yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa penegakan keadilan sejarah bangsa tidak boleh berhenti sekadar pada keputusan politis pencabutan Ketetapan (TAP) MPRS Nomor 33 Tahun 1967.
Hal itu disampaikan Megawati saat bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lapangan Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).
Megawati mengajak seluruh elemen bangsa untuk berani menatap sejarah secara jujur, termasuk mengakui penderitaan politik yang dialami Proklamator RI Soekarno (Bung Karno) selama masa Orde Baru.
Meskipun Ketetapan MPRS Nomor 33 MPRS Tahun 67 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno telah dicabut, namun bagi saya persoalan sejarah tidak berhenti pada pencabutan sebuah ketetapan. Yang lebih penting adalah bagaimana nurani sejarah itu, ujar Megawati dalam amanatnya, Senin.
Ia mengingatkan, bangsa yang tidak berani menghadapi sejarahnya sendiri akan rentan terombang-ambing oleh kepentingan luar dan menjadi bangsa yang kerdil.