Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta UNHCR secepatnya memulangkan para pengungsi yang saat ini ditampung di eks gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Hal itu karena tempat penampungan juga sudah tidak bisa ditempati pengungsi dan batas akhir mereka hanya sampai 31 Agustus 2019.
Baca:PrasetyoMintaUNHCRCari Solusi Bagi Ribuan Pencari Suaka
Ia menyebut salah satu alasannya adalah keterbatasan anggaran, dimana Pemprov DKI Jakarta tidak lagi memiliki anggaran untuk membiayai hidup dan menampung mereka.
Untuk itu, Prasetyo meminta UNHCR dan IOM untuk menangani kelanjutan kebutuhan para pencari suaka.
Kami menekankan kepada UNHCR dan IOM, dia siap membantu untuk memulangkan pengungsi-pengungsi ini ke negara asal, dideportasi. Karena bukan apa-apa, kemampuan kita enggak ada, imbuhnya.