Ikuti Kami

Prasetyo Desak UNHCR Secepatnya Pulangkan Pengungsi 

Tempat penampungan juga sudah tidak bisa ditempati oleh pengungsi.

Prasetyo Desak UNHCR Secepatnya Pulangkan Pengungsi 
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: @prasetyoedimarsudi)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta UNHCR secepatnya memulangkan para pengungsi yang saat ini ditampung di eks gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. 

Hal itu karena tempat penampungan juga sudah tidak bisa ditempati pengungsi dan batas akhir mereka hanya sampai 31 Agustus 2019.

Baca: Prasetyo Minta UNHCR Cari Solusi Bagi Ribuan Pencari Suaka

Ia menyebut salah satu alasannya adalah keterbatasan anggaran, dimana Pemprov DKI Jakarta tidak lagi memiliki anggaran untuk membiayai hidup dan menampung mereka. 
Untuk itu, Prasetyo meminta UNHCR dan IOM untuk menangani kelanjutan kebutuhan para pencari suaka.

"Kami menekankan kepada UNHCR dan IOM, dia siap membantu untuk memulangkan pengungsi-pengungsi ini ke negara asal, dideportasi. Karena bukan apa-apa, kemampuan kita enggak ada," imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, penanganan suaka yang berada di penampungan eks gedung Kodim, Perumahan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat merupakan wewenang pemerintah pusat.

"Pemprov DKI tidak punya wewenang itu semua adalah wewenang pemerintah pusat, kita hanya bisa memberi sebatas bantuan kemanusiaan saja," ujar Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Baca: Ketua DPRD DKI Jakarta Turun Tangan Tangani Pencari Suaka

Meski tidak memiliki wewenang, Anies mengatakan akan terus memberi bantuan  kebutuhan dasar secara maksimal, karena para pencari suaka berada di wilayah DKI Jakarta.

"Kenyataannya mereka ada si wilayah Jakarta dan ada kebutuhan dasar hidup manusia yang harus dipenuhi. Maka kita fasilitasi sebatas bantuan kemanusiaan, jika solusi jangka panjang itu ada pada pemerintah pusat," kata Anies. Demikian dilansir dari republik.co.id.

Quote