Presiden Jokowi Sampaikan Perubahan Mekanisme Bantuan Sosial

Alokasi anggaran PKH pada 2019 mencapai Rp34,4 triliun atau meningkat hampir dua kali lipat dari jumlah Rp19,2 triliun pada 2018.
Selasa, 12 Februari 2019 21:24 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Depok, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan perubahan mekanisme bantuan sosial dari pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

PKH tahun lalu dapat berapa? Rp1,89 juta, mulai tahun ini tahapan pertama saja tadi saya tanya ke ibu di luar saat cek ATM dapat berapa? Dijawab Rp1,5 juta Pak. Ibu kedua saya tanya jawabannya juga sama 1,5 juta. Ini baru tahapan pertama, berarti nanti ada tahapan kedua, ketiga dan jumlahnya bisa 2-3 kali lipat dari tahun sebelumnya benar tidak? kata Presiden Joko Widodo di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).

Baca: Presiden Jokowi Tonggak Masa Depan Politik Indonesia

Presiden menyampaikan hal tersebut dalam acara Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Presiden Jokowi yang dihadiri oleh sekitar 1.055 orang baik penerima PKH, BPNT maupun pendampingnya.

Menurut Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita yang juga hadir dalam acara tersebut, alokasi anggaran PKH pada 2019 mencapai Rp34,4 triliun atau meningkat hampir dua kali lipat dari jumlah Rp19,2 triliun pada 2018.

Baca juga :