Rahman Gelar Hiburan Rakyat di Desa Larangan Perreng

Gelaran hiburan rakyat tersebut dimaksudkan sebagai ruang apresiasi atas aspirasi masyarakat terhadap kesenian tradisional.
Senin, 21 Juli 2025 23:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Sumenep, Abd. Rahman, bekerja sama dengan Kepala Desa (Kades) Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Imam Mastum, menggelar Hiburan Rakyat dengan menampilkan ludruk Rukun Karya selama dua hari, Sabtu-Minggu, 19-20 Juli 2025.

Menurut Rahman, gelaran hiburan rakyat tersebut dimaksudkan sebagai ruang apresiasi atas aspirasi masyarakat terhadap kesenian tradisional.

Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati

Masyarakat di sini sangat suka Rukun Karya ini. Mereka meminta kami untuk menggelar ludruk. Pertama, sebagai hiburan, dan kedua sebagai ruang apresiasi terhadap kesenian tradisional, ujarnya.

Baca juga :