Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Sumenep, Abd. Rahman, bekerja sama dengan Kepala Desa (Kades) Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Imam Mastum, menggelar Hiburan Rakyat dengan menampilkan ludruk Rukun Karya selama dua hari, Sabtu-Minggu, 19-20 Juli 2025.
Menurut Rahman, gelaran hiburan rakyat tersebut dimaksudkan sebagai ruang apresiasi atas aspirasi masyarakat terhadap kesenian tradisional.
Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Masyarakat di sini sangat suka Rukun Karya ini. Mereka meminta kami untuk menggelar ludruk. Pertama, sebagai hiburan, dan kedua sebagai ruang apresiasi terhadap kesenian tradisional, ujarnya.