Rakernas, PDI Perjuangan Tegaskan Larangan Korupsi

Intruksi Ketum Ibu Megawati sudah sangat jelas agar kader PDI Perjuangan tidak menyalahgunakan kewenangan atau kekuasaan
Sabtu, 10 Januari 2026 23:08 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menegaskan kembali sikap moral politik partai agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tidak melakukan korupsi. Edaran ini disampaikan pada seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia melalui Surat Edaran No. 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 yang ditandatangani Komarudin Watubun selaku Ketua DPP dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan.

Intruksi Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri sudah sangat jelas agar kader PDI Perjuangan tidak menyalahgunakan kewenangan atau kekuasaan dan melakukan korupsi. Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk diantaranya agar tidak meminta uang pada pihak manapun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk Penyelenggara Negara, ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

PDI Perjuangan tidak ingin nama partai disalahgunakan untuk kepentingan perorangan. Dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan kepentingan rakyat, maka korupsi tidak boleh dilakukan.

Rakernas dibuka hari ini, Sabtu (10/1) di By City International Jakarta, Ancol. Rakernas merupakan forum strategis Partai untuk membahas sekaligus menegaskan sikap-sikap utama partai ke depan. Salah satu poin utama yang akan dibahas adalah terkait dengan keseriusan PDI Perjuangan mendukung agenda pemberantasan dan pencegahan korupsi.

Kita membutuhkan penegak hukum yang kuat independen, agar pemberantasan korupsi lebih powerfull namun tidak dibajak kepentingan menghabisi lawan politik atau lawan bisnis. Peningkatan kesejahteraan polisi, jaksa dan hakim juga menjadi perhatian partai, ujar Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli.

Baca juga :