Jakarta, Gesuri.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menegaskan kembali sikap moral politik partai agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tidak melakukan korupsi. Edaran ini disampaikan pada seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia melalui Surat Edaran No. 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 yang ditandatangani Komarudin Watubun selaku Ketua DPP dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan.
“Intruksi Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri sudah sangat jelas agar kader PDI Perjuangan tidak menyalahgunakan kewenangan atau kekuasaan dan melakukan korupsi. Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk diantaranya agar tidak meminta uang pada pihak manapun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk Penyelenggara Negara”, ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
PDI Perjuangan tidak ingin nama partai disalahgunakan untuk kepentingan perorangan. Dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan kepentingan rakyat, maka korupsi tidak boleh dilakukan.
Rakernas dibuka hari ini, Sabtu (10/1) di By City International Jakarta, Ancol. Rakernas merupakan forum strategis Partai untuk membahas sekaligus menegaskan sikap-sikap utama partai ke depan. Salah satu poin utama yang akan dibahas adalah terkait dengan keseriusan PDI Perjuangan mendukung agenda pemberantasan dan pencegahan korupsi.
“Kita membutuhkan penegak hukum yang kuat & independen, agar pemberantasan korupsi lebih powerfull namun tidak dibajak kepentingan menghabisi lawan politik atau lawan bisnis. Peningkatan kesejahteraan polisi, jaksa dan hakim juga menjadi perhatian partai”, ujar Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli.
Selain itu, edukasi antikorupsi pada kader secara internal juga akan terus dilakukan melalui sekolah partai. Dan secara paralel perbaikan terus menerus agar pendanaan politik transparan menjadi aspek yang dicermati dalam Rakernas ini.
Tentu saja pemberantasan korupsi ini perlu didukung untuk kepentingan yang lebih besar, agar tidak merugikan masyarakat. Kami juga meyakini korupsi dan buruknya good governance di sektor Kehutanan dan Sumber Daya Alam menjadi penyebab parahnya dampak bencana alam di Sumatera.
“Hal ini tidak boleh terjadi lagi ke depan”, tegas Hasto.

















































































