REPDEM Karawang Tanam Bibit Kacang Kedelai di Telukjambe

“Dalam sejarah agraria di Indonesia, tanggal 24 September juga bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960".
Senin, 27 September 2021 14:39 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Karawang, Gesuri.id - Kawanan Banteng REPDEM Karawang mengadakan Penanaman Bibit Kacang Kedelai secara Simbolis bersama Koperasi Sejahtera Tani Karawang Dalam Rangka Hari Tani Nasional di Kp. Pasir Ipis Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe timur Kabupaten Karawangpada, Minggu (26/9).

Baca:Adian Ungkap Masa Lalu Jokowi Saat Jadi Tukang Kayu

Hadiri langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang Kang Pipik Taufik Ismail, S.Sos. yang juga merupakan Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karawang, dan didampingi Ketua Koperasi Serikat Tani Karawang Deden Sofian, SE, Sekretaris DPC Repdem Karawang Novi Nur Agustianti, M.Pd., Pendamping Kementerian LHK Wardi, Ketum Gapentra Agus Leonadi serta Pasukan Novi Nur Agustianti, M.Pd.

Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang Kang Pipik Taufik Ismail dalam keterangannya mengatakan bahwa Tanggal 24 September 2021 selalu diperingati sebagai Hari Tani Nasional (HTN). Tanggal tersebut ditetapkan oleh Presiden Soekarno dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.

Baca juga :