Ikuti Kami

REPDEM Karawang Tanam Bibit Kacang Kedelai di Telukjambe

“Dalam sejarah agraria di Indonesia, tanggal 24 September juga bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960".

REPDEM Karawang Tanam Bibit Kacang Kedelai di Telukjambe
Kawanan Banteng REPDEM Karawang mengadakan Penanaman Bibit Kacang Kedelai secara Simbolis bersama Koperasi Sejahtera Tani Karawang Dalam Rangka Hari Tani Nasional di Kp. Pasir Ipis Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe timur Kabupaten Karawangpada, Minggu (26/9). (Istimewa)

Karawang, Gesuri.id - Kawanan Banteng REPDEM Karawang mengadakan Penanaman Bibit Kacang Kedelai secara Simbolis bersama Koperasi Sejahtera Tani Karawang Dalam Rangka Hari Tani Nasional di Kp. Pasir Ipis Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe timur Kabupaten Karawangpada, Minggu (26/9).

Baca: Adian Ungkap Masa Lalu Jokowi Saat Jadi Tukang Kayu

Hadiri langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang Kang Pipik Taufik Ismail, S.Sos. yang juga merupakan Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karawang, dan didampingi Ketua Koperasi Serikat Tani Karawang Deden Sofian, SE, Sekretaris DPC Repdem Karawang Novi Nur Agustianti, M.Pd., Pendamping Kementerian LHK Wardi, Ketum Gapentra Agus Leonadi serta Pasukan Novi Nur Agustianti, M.Pd.

Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang Kang Pipik Taufik Ismail dalam keterangannya mengatakan bahwa Tanggal 24 September 2021 selalu diperingati sebagai Hari Tani Nasional (HTN). Tanggal tersebut ditetapkan oleh Presiden Soekarno dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.

“Dalam sejarah agraria di Indonesia, tanggal 24 September juga bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960),” ujar Pipik.

Dengan kondisi Indonesia yang tengah mendorong peningkatan nilai ekonomi (green economy) dalam pengelolaan hutan. Oleh karenanya, perlu melibatkan masyarakat dalam pengembangan hutan rakyat guna memenuhi bahan baku industri dan kebutuhan lainnya.

"Hal ini mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di pedesaan berbasis kehutanan. Terkait hal ini, Kementerian LHK tengah mengembangkan program perhutanan sosial yang menerapkan pola bisnis koperasi dengan kapasitas manajemen korporasi. Makna penanaman pohon dengan upaya peningkatan produktivitas dan ekonomi masyarakat bersama koperasi ini menjadi pembeda saat ini," papar Pipik.

Ditambahkan pula Deden Sofian , SE. Selaku Ketua Koperasi Sejahtera Tani Karawang mengatakan bahwa sudah saatnya semangat menanam pohon tertanam dalam diri kita.

“Menanam pohon merupakan upaya menyelamatkan bumi, menjaga keanekaragaman hayati, menghemat dan menumbuhkan mata air baru serta memberikan oksigen bagi kehidupan," tuturnya.

Baca: Korupsi Lahan Munjul, Gembong: Terkait Program DP Nol Persen

Dalam kesempatan yang sama pula Novi Nur Agustianti , M.Pd. mengatakan bahwa Hutan berperan sebagai penyangga kehidupan, sekaligus menyediakan hasil hutan kayu, kebutuhan pangan, ketersediaan air serta sumber energi dan jasa lainnya termasuk oksigen dan konservasi keanekaragaman hayati.

“Untuk itu diharapkan kegiatan menanam dan memelihara pohon harus lebih giat, lebih banyak demi kepentingan penerus bangsa di masa mendatang," ungkapnya. Dilansir dari pdiperjuangansumut.

Quote