Rieke Siap Kawal Kasus Pemilik Tanah Warisan yang Menjerat Inong Fitriani di Dumai

Seorang ibu rumah di Dumai, Inong Fitriani (57) masuk dalam sel penjara setelah dilaporkan oleh pengusaha, bernama Toton Sumali.
Kamis, 15 Mei 2025 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, ikut menyoroti kasus pemilikan tanah warisan yang menjeret Inong Fitriani, warga Dumai hingga ditahan dalam penjara.

Seorang ibu rumah di Dumai, Inong Fitriani (57) masuk dalam sel penjara setelah dilaporkan oleh pengusaha, bernama Toton Sumali terkait status kepemilikan lahan kurang lebih seluas 1200 meter.

Ibu Inong jangan khawatir. Ibu tidak sendiri, ada Buk Oneng yang InsyaAllah siap mengawal permasalahan ibu, kata politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Oneng tersebut.

Pernyataan itu dikutip dari akun tik tok milik Rieke Diah Pitaloka yang diposting, Senin (12/5/2025). Dalam konten milik artis sinetron Bajai Baijuri yang melambungkan namanya tersebut, Rieke Diah Pitaloka melakukan Video call dengan anak Inong bernama Rahmat untuk konfirmasi kronologis penahanan Inong yang diduga tidak prosedural.

Mengusung tagar Viral for justice, Si Oneng mengaku prihatin atas masalah yang menimpa Inong. Inong dipenjara dan dijebloskan ke rumah tahanan tanpa terlebih dahulu ada persidangan di Kejaksaan.

Baca juga :