Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, ikut menyoroti kasus pemilikan tanah warisan yang menjeret Inong Fitriani, warga Dumai hingga ditahan dalam penjara.
Seorang ibu rumah di Dumai, Inong Fitriani (57) masuk dalam sel penjara setelah dilaporkan oleh pengusaha, bernama Toton Sumali terkait status kepemilikan lahan kurang lebih seluas 1200 meter.
"Ibu Inong jangan khawatir. Ibu tidak sendiri, ada Buk Oneng yang InsyaAllah siap mengawal permasalahan ibu," kata politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Oneng tersebut.
Pernyataan itu dikutip dari akun tik tok milik Rieke Diah Pitaloka yang diposting, Senin (12/5/2025). Dalam konten milik artis sinetron Bajai Baijuri yang melambungkan namanya tersebut, Rieke Diah Pitaloka melakukan Video call dengan anak Inong bernama Rahmat untuk konfirmasi kronologis penahanan Inong yang diduga tidak prosedural.
Mengusung tagar "Viral for justice", Si Oneng mengaku prihatin atas masalah yang menimpa Inong. Inong dipenjara dan dijebloskan ke rumah tahanan tanpa terlebih dahulu ada persidangan di Kejaksaan.
Dari percakapan Rieke Diah Pitaloka dengan Rahmat, disampaikan sang anak bahwa ibunya dilaporkan ke polisi dituduh menguasai tanah dan memegang sertifikat yang diduga palsu oleh pengusaha yang diduga mafia tanah berinisial TS. Padahal tanah yang di atas ada bangunan rumah itu adalah warisan dari orang tua Inong yang sudah ditempati 50-an tahun.
Atas laporan tersebut, ibunya sudah dipanggil sekitar 10 kali untuk diambil keterangan. Dari pemanggilan polisi itu, belum terbukti adanya dugaan penipuan sebagaimana yang dituduhkan.
Selanjutnya pada 30 April 2025, polisi mendatangi kediamannya untuk mengantarkan surat panggilan untuk melengkapi keterangan.
"Pada 3 Mei 2025, ibu saya memenuhi panggilan untuk diperiksa. Pemeriksaan dimulai pukul 10.30 pagi dan berakhir pukul 10.00 malam. Tapi anehnya ibu saya langsung ditahan dan dijebloskan di penjara Polres Kota Dumai. Kata polisi surat-surat mama palsu. Waktu itu polisi minta surat kami untuk di forensik. Mama mau. Tapi mama Minta syarat. Dimana surat itu di forensik mama ikut," beber Rahmat dengan suara lirih menahan tangis.
Tak sampai di situ, diungkapkan Rahmat dua hari kemudian ibunya dipindahkan ke Rutan Kelas II Dumai, Bumi Ayu. Kepada Rieke, Rahmat minta wakil rakyat yang sudah tiga periode duduk di senayan itu membantu polemik yang dihadapi ibundanya.
Menanggapi polemik tersebut, Rieke mengaku heran atas ditahannya Inong di Rutan Dumai.
"Belum pernah disidang tapi sudah ditahan saja di Rutan," katanya heran.
Kepada Rahmat Rieke pun memastikan surat-surat tanah yang masih disimpan keluarga Inong untuk dijaga dan disimpan di tempat yang aman.
"Simpan surat itu baik-baik di tempat yang aman. Nanti kita uji forensik sama-sama," kata Rieke yang sebelumnya juga pernah memperjuangkan ganti rugi pembayaran tanah milik almarhum Mat Solar aktor Bajai Bajuri sahabatnya.
Rieke minta DPRD Kota Dumai dan DPRD Riau minta membantu Inong untuk mendapatkan keadilan. Aku tidak janji, tapi mari kita berjuang bersama," tutur Rieke.