Jakarta, Gesuri.id Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyuarakan usulan agar gaji anggota dewan dipotong. Usulan itu ia sampaikan sebagai bentuk solidaritas terhadap aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan fasilitas dan tunjangan DPR.
Rieke menegaskan bahwa langkah konkret pemotongan gaji dan tunjangan sejalan dengan tuntutan yang sempat digaungkan para demonstran dalam aksi protes belakangan ini.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan tunjangan DPR setelah gelombang penolakan publik. Keputusan tersebut disampaikan usai mengumpulkan para menteri Kabinet Merah Putih bersama pimpinan partai politik dan pimpinan DPR RI di Istana Negara.
Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, ujar Prabowo.
Selain membatalkan kenaikan tunjangan, sejumlah kebijakan tambahan juga diputuskan, antara lain moratorium perjalanan luar negeri bagi anggota DPR. Bahkan, beberapa anggota DPR RI disebut akan dinonaktifkan, di antaranya Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir.