Makassar, Gesuri.id - Srikandi Banteng DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Risfayanti Muin mengatakan sekolah harus memberikan perlindungan rasa aman dan memperlakukan adil kepada semua siswa tanpa diskriminasi yang bisa menyebabkan trauma.
Baca:Hubungan Luhut Binsar Dengan PT Mayora Harus Dicek Cermat
Sebab, lanjutnya, mereka menghabiskan sebagian waktu dalam sehari untuk belajar di sekolah.
Maka tidak salah jika sekolah dijuluki sebagai rumah kedua bagi anak, ujar Risfa saat mengantar kegiatan Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2021, bertempat di Hotel Grand Imawan, Makassar, Kamis (28/4).
Sekolah ramah anak dibuat sebagai usaha untuk mencegah terjadinya kekerasan, diskriminasi, sekaligus media perlindungan bagi anak ketika mereka berada di sekolah, ini menjadi dasar atas keberadaan Perda tentang sekolah ramah guru dan siswa, sambung Risfa.