Risfayanti Galakkan Cari Mantu Bebas Narkoba

Maraknya peredaran dan pemakai narkoba di Sulsel sudah mencapai puncak yang mengkhawatirkan, dimana dua tahun terakhir ini.
Selasa, 16 Agustus 2022 07:38 WIB Jurnalis - Haerandi

Makassar, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Sulsel Risfayanti menggelar Sosialisasi Perda Prov. Sulsel No. 5 Tahun 2022, di Aula RS. Tadjuddin Khalid Kel. Paccerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar, Senin (15/8).

Baca:Diduga Masih Ada Sekolah yang Tutupi Sikap Guru Intoleran

Diketahui, maraknya peredaran dan pemakai narkoba di Sulsel sudah mencapai puncak yang mengkhawatirkan, dimana dua tahun terakhir ini.

Sudah ada 3.249 kasus, dan ProvinsiSulsel masuk Zona Merah Darurat Narkoba, ujar Risfa saat dikonfirmasi.

Anggota DPRD Provinsi Sulsel fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan perlunya keterlibatan orang tua dan keluarga dalam proses pencegahan pemakai narkoba, karena kebanyakan pemakai dan pengkonsumsi narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

Baca juga :