Makassar, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Sulsel Risfayanti menggelar Sosialisasi Perda Prov. Sulsel No. 5 Tahun 2022, di Aula RS. Tadjuddin Khalid Kel. Paccerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar, Senin (15/8).
Baca: Diduga Masih Ada Sekolah yang Tutupi Sikap Guru Intoleran
Diketahui, maraknya peredaran dan pemakai narkoba di Sulsel sudah mencapai puncak yang mengkhawatirkan, dimana dua tahun terakhir ini.
"Sudah ada 3.249 kasus, dan Provinsi Sulsel masuk Zona Merah “Darurat Narkoba”, ujar Risfa saat dikonfirmasi.
Anggota DPRD Provinsi Sulsel fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan perlunya keterlibatan orang tua dan keluarga dalam proses pencegahan pemakai narkoba, karena kebanyakan pemakai dan pengkonsumsi narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Demi untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba karena ini mengancam kehidupan bangsa dan negara, maka diperlukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sistematis, terstruktur, efektif dan efisien, maka Perda ini dihadirkan.
Selain itu di dalam Perda ini juga dijelaskan upaya pencegahan dalam bentuk deteksi dini dengan melakukan kegiatan berupa tes urine terhadap penyelenggara pemerintahan daerah dan masyarakat serta keterlibatan secara aktif yang dilakukan oleh masyarakat, satuan tugas atau relawan narkoba.
Dan juga menarik buat bapak-bapak dan ibu-ibu yang ingin mencari mantu, ada program dari pemerintah Provinsi Sulsel berupa program GENCARKAN atau Gerakan Cari Mantu Bebas Narkoba. "Program ini berupaya memberi perlindungan dan deteksi dini bagi calon pengantin dari bahaya narkoba sebelum membentuk rumah tangga” sebutnya.
Baca: Penghargaan IRRI, Jokowi Berterima Kasih ke Petani & Pemda
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dr. Erwan Tri Sulistiyono, M.Kes Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, membahas bahaya Narkoba, sementara Raisuljaiz Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Makassar meninjau dari perspektif fikih Islam.
Perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh wanita serta pemuda dari Kel. Paccerakkang Kec. Biringkanaya hadiri kegiatan tersebut dengan standar protokol kesehatan.
Kurator: Fransiska Silolongan