Robi Barus Bagikan Masker dan Minta Orang Tua Pastikan Anak Belajar Daring di Rumah

"Kurangi aktivitas di luar rumah. Tapi ya namanya kita orangtua, biasanya memang harus keluar rumah untuk mencari nafkah."
Senin, 19 Oktober 2026 14:02 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Kota Medan, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, S.E., M.AP., membagikan masker kepada warga sekaligus mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah di tengah kondisi kualitas udara yang tidak sehat akibat paparan asap.

Ia juga meminta para orang tua memastikan anak-anak tetap berada di rumah dan mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar daring demi menjaga kesehatan.

Kurangi aktivitas di luar rumah. Tapi ya namanya kita orangtua, biasanya memang harus keluar rumah untuk mencari nafkah. Kalau terpaksa harus keluar rumah, pastikan kita semua selalu menggunakan masker. Gunakan dengan baik dan benar, yakni dengan menutup baik hidung dan mulut, kata Robi Barus.

Imbauan tersebut disampaikan Robi saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jalan Rezeki No. 9, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, dikutip Senin (19/10/2026).

Robi menjelaskan, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur penghentian sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah pada 1621 Oktober 2026.

Baca juga :