Ikuti Kami

Robi Barus Bagikan Masker dan Minta Orang Tua Pastikan Anak Belajar Daring di Rumah

"Kurangi aktivitas di luar rumah. Tapi ya namanya kita orangtua, biasanya memang harus keluar rumah untuk mencari nafkah."

Robi Barus Bagikan Masker dan Minta Orang Tua Pastikan Anak Belajar Daring di Rumah
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, S.E., M.AP., membagikan masker kepada warga sekaligus mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah di tengah kondisi kualitas udara yang tidak sehat akibat paparan asap. 

Kota Medan, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, S.E., M.AP., membagikan masker kepada warga sekaligus mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah di tengah kondisi kualitas udara yang tidak sehat akibat paparan asap. 

Ia juga meminta para orang tua memastikan anak-anak tetap berada di rumah dan mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar daring demi menjaga kesehatan.

"Kurangi aktivitas di luar rumah. Tapi ya namanya kita orangtua, biasanya memang harus keluar rumah untuk mencari nafkah. Kalau terpaksa harus keluar rumah, pastikan kita semua selalu menggunakan masker. Gunakan dengan baik dan benar, yakni dengan menutup baik hidung dan mulut," kata Robi Barus.

Imbauan tersebut disampaikan Robi saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jalan Rezeki No. 9, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, dikutip Senin (19/10/2026).

Robi menjelaskan, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur penghentian sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah pada 16–21 Oktober 2026. 

Selama periode tersebut, sekolah diminta mengganti pembelajaran tatap muka dengan sistem PJJ atau belajar daring.

"Belajar daring di rumah diterapkan agar anak-anak kita terhindar dari paparan asap, dari kualitas udara yang sedang Tidak Sehat. Sebetulnya, ini salah satu bentuk nyata Perlindungan Anak, sesuai dengan Perda No.6 Tahun 2023 yang sedang kita sosialisasikan saat ini," ujarnya.

Menurut Robi, penerapan pembelajaran daring merupakan salah satu langkah untuk melindungi anak-anak dari risiko kesehatan akibat kualitas udara yang tidak sehat. 

Karena itu, ia meminta masyarakat Kota Medan, khususnya para orang tua, memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama kondisi tersebut berlangsung.

Ia menegaskan, orang tua perlu memastikan anak-anak tetap mengikuti kegiatan belajar daring sesuai ketentuan sekolah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang berpotensi membahayakan kesehatan.

"Dengan memastikan anak-anak kita tetap berada di dalam rumah, belajar daring di rumah, dan tidak beraktivitas di luar rumah dalam situasi seperti saat ini, maka sejatinya kita telah menjaga kesehatan anak-anak kita. Sekaligus, ini merupakan bentuk dukungan kita terhadap perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini," ucapnya.

Selain mengimbau para orang tua, Robi juga meminta perangkat kewilayahan, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, untuk meningkatkan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat, terutama anak-anak.

Ia berharap perangkat kewilayahan aktif menyosialisasikan kondisi kualitas udara kepada masyarakat serta mengingatkan pentingnya menjaga anak-anak tetap berada di dalam rumah dan menggunakan masker bagi orang dewasa yang harus beraktivitas di luar rumah.

"Perangkat kewilayahan ini harus mobile, terus pantau aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak agar tidak berada di luar rumah. Sosialisasikan kondisi saat ini kepada masyarakat, sosialisasikan pentingnya anak untuk berada di dalam rumah dan pentingnya penggunaan masker bagi orang dewasa yang harus beraktivitas di luar rumah," pungkasnya.

Quote