Shintya Sandra: Zona Integritas Jangan Berhenti Pada Predikat, Harus Terasa Dalam Pelayanan Publik

Shintya: Bagaimana seluruh instrumen tersebut menghasilkan outcome yang sama, yaitu pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Rabu, 09 September 2026 10:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Shintya Sandra Kusuma, menilai penguatan Zona Integritas (ZI) di lingkungan pemerintahan harus memasuki tahap baru.

Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator administratif maupun perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tetapi harus dibuktikan melalui perubahan nyata dalam kualitas pelayanan publik.

Shintya mengatakan dari pemaparan para mitra, pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai instrumen untuk membangun birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas. Mulai dari pembangunan Zona Integritas, evaluasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, peningkatan kompetensi ASN hingga pengawasan maladministrasi oleh Ombudsman.

Persoalan kita hari ini bukan kekurangan instrumen. Instrumen kita sudah banyak. Tantangannya adalah bagaimana seluruh instrumen tersebut menghasilkan outcome yang sama, yaitu pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat, ujar Shintya, Rabu (9/9/2026).

Shintya memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Zona Integritas, Ia menilai ZI merupakan instrumen penting dalam reformasi birokrasi, namun perlu dijaga agar tidak bergeser menjadi sekadar agenda pemenuhan dokumen dan indikator.

Baca juga :