Soal Stunting, Bupati Karolin Ingatkan Usia Pernikahan

Bupati Landak Karolin menjelaskan Desa Tembawang Bale angka stuntingnya berada pada posisi 35,6 persen.
Jum'at, 13 Mei 2022 17:17 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan sosialisasi penurunan angka stunting di Desa Tembawang Bale yang merupakan desa binaan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Landak, Rabu (11/5).

Baca:Megawati Akui Diinginkan Jadi Utusan Khusus ke Korea Utara

Acara tersebut dihadiri ketua TP PKK Kabupaten Landak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, forkopimcam Banyuke Hulu, kepala Puskesmas Simpang Tiga, kader TP PKK Kecamatan Banyuke Hulu, kader TP PKK Desa Tembawang Bale, kader Posyandu Desa Tembawang Bale, ibu hamil dan ibu menyusui Desa Tembawang Bale yang bertempat di SMP Negeri 02 Banyuke Hulu, Kabupaten Landak.

Dalam sambutannya Bupati Landak Karolin menjelaskan Desa Tembawang Bale angka stuntingnya berada pada posisi 35,6 persen, sehingga permasalahan stunting harus dilakukan sejak masa merencanakan pernikahan. Karena, lanjutnya, pada saat menikah nantinya peran kedua orang tua menjadi sangat penting dalam masa tumbuh kembang anak, untuk itu usia menikah juga sangat menentukan.

Baca juga :