Stefanus Gusma Desak Usut Tuntas Tindakan Rasisme 

“Ujaran rasisme yang ditujukan kepada Natalis Pigai tak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan tidak menampakkan keadaban berpolitik".
Selasa, 26 Januari 2021 11:07 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan yang juga Dewan Pakar Pemuda Katolik, Stefanus Gusma mengungkapkan kebebasan dalam mengemukakan pendapat di muka umum dijamin oleh UU 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia, serta merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca:GMNI Desak Polri Tangkap Hukum Pelaku Rasis

Maka, lanjutnya, ada konsekuensi bahwa penggunaan kebebasan ini bukan sebebasbebasnya melainkan kebebasan yang bertanggungjawab, dimana pentingnya memperhatikan batas-batas penghargaan hak orang lain dan memperhatikan nilai, norma kesusilaan, hukum negara maupun adat istiadat.

Ujaran rasisme yang ditujukan kepada Natalis Pigai tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan ini tidak menampakkan keadaban berpolitik terlebih diungkapkan di media sosial yang kemudian cepat tersebarluaskan dan sulit dikendalikan. Bagaimanapun ada yang dirugikan atas tindakan rasisme ini dan saya mendesak untuk dilaporkan ke pihak berwajib supaya dapat diusut tuntas. Jangan berikan ruang rasisme dalam kehidupan berpolitik kita, ujar Gusma dalam keterangan persnya diterima Gesuri, Selasa (26/1).

Baca juga :