Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi A DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, mendesak seluruh satuan pendidikan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II Seruyan, khususnya Kecamatan Seruyan Raya, tidak memaksakan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka ketika kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin pekat. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas.
Kalau situasi kabut asap, sekolah masih masuk seperti biasa, yang melanggar adalah kepala sekolah, baik yang di perusahaan PT ataupun di desa-desa, kata Subani, Senin (21/9/2026).
Subani mengatakan, kondisi kabut asap akibat karhutla mulai mengganggu aktivitas masyarakat di wilayah Dapil II Seruyan. Kondisi udara yang semakin pekat juga menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kesehatan anak-anak yang masih mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Menurut Subani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kondisi kabut asap. Karena itu, seluruh satuan pendidikan diminta mematuhi arahan tersebut dan tidak memaksakan siswa tetap masuk sekolah apabila kondisi udara dinilai membahayakan.
Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila masih menemukan sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka tanpa mempertimbangkan kondisi kabut asap. Laporan tersebut dapat disertai foto maupun video yang menunjukkan kondisi kabut asap di sekitar sekolah.