Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi A DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, mendesak seluruh satuan pendidikan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II Seruyan, khususnya Kecamatan Seruyan Raya, tidak memaksakan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka ketika kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin pekat. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas.
“Kalau situasi kabut asap, sekolah masih masuk seperti biasa, yang melanggar adalah kepala sekolah, baik yang di perusahaan PT ataupun di desa-desa,” kata Subani, Senin (21/9/2026).
Subani mengatakan, kondisi kabut asap akibat karhutla mulai mengganggu aktivitas masyarakat di wilayah Dapil II Seruyan. Kondisi udara yang semakin pekat juga menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kesehatan anak-anak yang masih mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Menurut Subani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kondisi kabut asap. Karena itu, seluruh satuan pendidikan diminta mematuhi arahan tersebut dan tidak memaksakan siswa tetap masuk sekolah apabila kondisi udara dinilai membahayakan.
Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila masih menemukan sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka tanpa mempertimbangkan kondisi kabut asap. Laporan tersebut dapat disertai foto maupun video yang menunjukkan kondisi kabut asap di sekitar sekolah.
“Kalau ada kepala sekolah yang tidak mengindahkan imbauan Kadis Pendidikan dan memaksa murid untuk sekolah tanpa memperhatikan kesehatan, silakan hubungi kami. Sertakan situasi melalui video dan foto,” tegasnya.
Tak hanya kepala sekolah, Subani meminta Korwil Pendidikan, camat, kepala desa, hingga seluruh guru ikut memastikan imbauan Dinas Pendidikan benar-benar dilaksanakan di lapangan.
Menurutnya, keselamatan siswa harus menjadi pertimbangan utama ketika kualitas udara memburuk akibat bencana kabut asap. Sekolah juga dinilai perlu menyesuaikan mekanisme pembelajaran dengan kondisi lingkungan dan kesehatan peserta didik.
Subani mengingatkan, apabila masih ditemukan sekolah yang dengan sengaja mengabaikan imbauan tersebut dan tetap memaksa siswa mengikuti pembelajaran tatap muka, DPRD Seruyan siap memanggil pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Bila masih ada yang dengan sengaja tidak mengindahkan imbauan Kadis dan memaksa murid masuk sekolah tanpa memikirkan kesehatan jangka panjang, mohon maaf, dengan keras akan kami lakukan RDP di DPRD. Mohon perhatikan dengan saksama baik buruk dan dampak dari musibah ini,” ujarnya.
Dalam imbauan Dinas Pendidikan Seruyan, salah satu poin juga mengatur kesiapan pembelajaran daring. Ketika kondisi kabut asap memburuk, jarak pandang semakin terbatas dan risiko kesehatan meningkat, kepala satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk mengalihkan mekanisme pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Selain itu, sekolah diminta membangun komunikasi dengan orang tua atau wali murid untuk bersama-sama memantau kondisi kesehatan anak selama berada di rumah. Sekolah juga diminta membatasi aktivitas anak di luar ruangan serta memastikan anak membawa bekal air minum yang cukup guna mencegah dehidrasi.

















































































