Bali, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning menegaskan bahwa, hak hidup sehat tanpa mengenal kelas merupakan amanat konstitusi yang harus dihadirkan oleh negara.
Untuk menyukseskan hal itu menurutnya perlu adanya program kesehatan bagi rakyat dengan revolusi mental. Pembenahan mental ditujukan kepada para tenaga medis termasuk penyelenggara negara.
Baca:Ribka: Soal Anak Krakatau, Ketum 2 Kali Ingatkan Waspada
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah upaya pemerintah pusat. Tapi, sayangnya masih ada klaster. Perintah Undang-undang Dasar (UUD), setiap warga negara Indonesia harus dipandang setara dan ditanggung negara. Soal mau memakai haknya atau tidak itu soal lain, katanya, usai pertemuan Komisi IX DPR RI dengan Bupati Badung, Bali, Rabu (16/1).
Politisi PDI Perjuangan itu pun menekankan kepada para dokter untuk melayani pasien dengan tidak membedakan latar belakang ras, agama, politik, sosial dan ekonominya.