Lampung, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Syahlan Sukur melaksanakan giat Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016, tentang pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, Serta Sosialisasi Perhutanan.
Baca:Sumur Resapan Anies Cocoknya Jadi Tempat Beternak Lele
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini dilaksanakan di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.
Dalam kesempatannya, Politisi PDI Perjuangan tersebut memaparkan bahwa rembug desa merupakan penerapan dari Pancasila.