Syahlan Sukur Tegaskan Rembug Desa Bagian dari Pancasila

Perda Rembug Desa bagian dari pengaplikasian nilai Pancasila terutama pada sila keempat.
Jum'at, 28 Januari 2022 16:48 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Lampung, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Syahlan Sukur melaksanakan giat Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016, tentang pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, Serta Sosialisasi Perhutanan.

Baca:Sumur Resapan Anies Cocoknya Jadi Tempat Beternak Lele

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini dilaksanakan di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.

Dalam kesempatannya, Politisi PDI Perjuangan tersebut memaparkan bahwa rembug desa merupakan penerapan dari Pancasila.

Baca juga :