Jakarta, Gesuri.id - Tewasnya KD, seorang pria di Tabanan, Bali, akibat dikeroyok setelah diduga mencuri ayam aduan menyita perhatian publik. Peristiwa itu menjadi sorotan terkait penegakan hukum dan dinilai kontras dengan penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat menanggapi kasus tewasnya KD di Bali dan penanganan perkara hukum Febrie. Kasus Febrie menjadi perhatian publik karena mantan Jampidsus itu digiring menuju rumah tahanan KPK tanpa mengenakan borgol maupun rompi merah muda Kejaksaan Agung.
Hasto memastikan PDI Perjuangan akan menindaklanjuti kasus tewasnya KD dengan memberikan bantuan kepada keluarga korban.
Semua melupakan bahwa Indonesia ini dibangun untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tidak boleh ada suatu ketidakadilan, apalagi ditunjukkan secara ekstrem kepada rakyat yang mungkin menghadapi kesulitan kehidupan ekonomi akibat tantangan yang tidak ringan saat ini, tutur Hasto usai peringatan 30 Tahun Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).
Hasto lantas menyoroti penanganan kasus hukum Febrie. Menurutnya, peristiwa di Bali dan penanganan perkara di Jakarta menunjukkan kontras dalam perlakuan hukum.