Temui Tersangka Aksi Perusakan dan Penjarahan, Bupati Kediri Sampaikan Pesan ini

Ketika bertemu para tersangka, Mas Dhito pun sempat mengajak mereka berkomunikasi.
Kamis, 04 September 2025 12:30 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Kediri, Gesuri.id - Pasca aksi pembakaran dan penjarahan di komplek Kantor Pemkab Kediri, Bupati Hanindhito (Mas Dhito) pada Rabu (3/9/2025) siang mendatangi Polres Kediri dan bertemu dengan orang-orang yang telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setidaknya ada 28 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tak hanya warga Kabupaten Kediri, namun juga datang dari daerah lain.

Bahkan, para tersangka yang berasal dari Kabupaten Nganjuk diketahui datang secara berkelompok menggunakan mobil pick up.

Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Kemudian kedua untuk melihat proses hukum yang ada di Polres Kediri, kata Mas Dhito didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji bersama Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama.

Ketika bertemu para tersangka, Mas Dhito pun sempat mengajak mereka berkomunikasi. Terlihat rasa kekecewaan, terlebih sebagian merupakan warga kabupaten yang semestinya ikut menjaga justru terlibat perusakan dan penjarahan.

Baca juga :