Tri Adhianto Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kepada 560 Guru Ngaji

Program ini menyasar para penerima zakat seperti marbot masjid, pedagang kecil, dan guru ngaji agar terhindar dari risiko sosial ekonomi
Kamis, 12 Maret 2026 23:54 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Bekasi, Gesuri.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang juga politisi PDI Perjuangan secara simbolis menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan guru ngaji yang iurannya dibiayai oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi.

Acara penyerahan berlangsung di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi pada Jumat (13/3/2026).

Langkah ini merupakan realisasi dari kerja sama yang telah diteken antara Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, khususnya di sektor informal.

Program ini menyasar para mustahik (penerima zakat) seperti marbot masjid, pedagang kecil, dan guru ngaji agar terhindar dari risiko sosial ekonomi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A. Fauzan, yang turut hadir dalam acara tersebut menjelaskan rincian kepesertaan yang diserahkan hari ini.

Baca juga :