Wawasan Kesetaraan Nihil, Revisi UU Perkawinan Alot

Tak bisa digeneralisir bahwa pakaian perempuan-lah yang menyebabkan munculnya hasrat.
Rabu, 19 Juni 2019 12:40 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Penulis sekaligus kader PDI Perjuangan, Kanti W Janis mengatakan lambannya proses revisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 1974 pasal 7 tentang batas usia perkawinan perempuan disebabkan karena banyak anggota DPR-RI yang tidak memiliki wawasan kesetaraan gender.

Kanti mengaku pernah mengikuti sebuah diskusi di DPR-RI yang dihadiri oleh beberapa anggota dewan dari partai tertentu, yang masih menilai pakaian perempuan memicu timbulnya hasrat asusila.

Baca:Baleg DPR Harus SegeraRevisi UU Perkawinan

Padahal, bagi banyak orang dari beragam budaya, pemicu hasrat untuk berbuat asusila itu berbeda-beda. Sehingga Kanti menilai tak bisa digeneralisir bahwa pakaian perempuan lah yang menyebabkan munculnya hasrat itu.

Dari situlah tampak bahwa banyak anggota DPR yang masih belum memiliki wawasan kesetaraan gender, sehingga berpikiran diskriminatif pada perempuan. Nah, hal itu menyebabkan mereka juga enggan memproduksi regulasi yang tidak diskriminatif bagi kaum perempuan, seperti dalam kasus UU Perkawinan ini, ujar Kanti kepada Gesuri, baru-baru ini.

Baca juga :