Boltara, Gesuri.id - Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) yang juga politisi PDI Perjuangan Sirajudin Lasena, menegaskan pelayanan publik harus tetap berjalan meski memasuki masa libur panjang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel Korpri yang dirangkaikan dengan apel bersama, Selasa (17/03/2026), di Auditorium Pohohimbunga, Kantor Bupati Boltara, Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang.
Apel ini diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menekankan pentingnya menjaga kualitas dan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat, terutama selama periode libur dan cuti bersama.
“Libur boleh, tapi pelayanan publik jangan sampai kosong,” tegasnya.
Ia menjelaskan, masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah dimulai pada Rabu, 18 Maret 2026, dan aktivitas pemerintahan akan kembali normal pada 25 Maret 2026.
Menurutnya, momentum libur panjang dapat dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi bersama keluarga serta memulihkan energi, sehingga ASN dapat kembali bekerja dengan semangat baru usai libur.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setelah cuti bersama berakhir, seluruh ASN wajib kembali menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab.
Selain pelayanan publik, aspek keamanan kantor juga menjadi perhatian serius. Bupati meminta ASN memastikan kondisi lingkungan kerja tetap aman sebelum meninggalkan kantor.
“Di hari terakhir kerja, pastikan lingkungan kantor aman. Lakukan pemeriksaan dan sterilisasi ruangan sebelum ditinggalkan,” ujarnya.

















































































