Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulattu Nikijuluw, mendesak pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan di sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan usaha kuliner di Kota Ambon diperkuat. Desakan itu menyusul adanya dugaan jam kerja pekerja yang mencapai 10 hingga 12 jam sehari, persoalan pembayaran upah lembur, serta pemenuhan jaminan sosial tenaga kerja.
Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Hak-hak pekerja harus dilindungi, baik menyangkut jam kerja, upah lembur maupun jaminan sosial ketenagakerjaan, demikian penekanan Lucky terkait persoalan tersebut dikutip Kamis (22/10/2026).
Lucky meminta Komisi II DPRD Kota Ambon tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja. Pengawasan, kata dia, perlu dilakukan terhadap dapur-dapur SPPG maupun pelaku usaha kuliner swasta.
Menurut Lucky, dugaan praktik kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan. Perlindungan terhadap pekerja harus menjadi perhatian setiap pemberi kerja, termasuk pengelola dapur SPPG dan pemilik usaha kuliner.
*Jam Kerja 12 Jam Jadi Sorotan*