Jakarta, Gesuri.id - Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pajajaran Utara III Nomor 46 Sumber, Banjarsari, Solo menuai protes warga sekitar.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pembangunan SPPG harus tetap berjalan karena telah mengantongi ijin operasional.
“Ya harus jalan. Kalau ada kekurangan dibicarakan. Toh warga juga tahu ini bukan untuk komersial pemilik dapur. Ini kan program komersial sama menyangkut pelayanan publik setengah-setengah,” jelasnya saat ditemui usai meninjau SPPG Laweyan Kota Barat, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, apa pun yang menjadi permasalahan warga bisa dibicarakan. Ia pun meminta supaya jangan ada penolakan karena ini merupakan program yang bertujuan kebermanfaatan masyarakat.
“Semua bisa dibicarakan antara Pak Lurah, Pak Camat. Ini kan program nasional. Mungkin penolakannya jangan tapi alasan penolakannya yang harus diatasi,” terangnya.
Sejumlah warga khawatir akan dampak ke warga sekitar seperti kebisingan hingga limbah yang ditimbulkan ke depan saat SPPG ini beroperasi.
Aria Bima berpendapat hal semacam ini bisa dicarikan solusi bersama.
“Mungkin sanitasinya, mungkin cara pembuangannya. Dicari aja alasannya dan alasan nya bisa dikompromikan,” jelasnya.
Ia mengakui adanya penolakan semacam ini dimungkinkan karena koordinasi dengan wilayah setempat yang kurang.
Ia berharap ke depan komunikasi pihak SPPG dengan pemangku wilayah bisa lebih ditingkatkan.
“Tidak hanya Badan Gizi Nasional ini perlu stakeholder sampai tingkat jajaran pemerintahan di tingkat kelurahan. Mungkin sampai tingkat dukuh, RT RW dilibatkan. Kemarin-kemarin koordinasi kurang,” tuturnya.
Sebelumnya Perwakilan Yayasan Nusantara Bumi Pertiwi Indonesia Asep memastikan bahwa berbagai proses telah dilalui sesuai dengan petunjuk dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami selaku yayasan dan mitra sudah melakukan perizinan sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional,” ungkapnya saat ditemui Rabu (15/10/2025) lalu.