Kapolri dan Babak Baru Reformasi Polri: Polisi Bersama Masyarakat

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Senin, 05 Oktober 2026 16:01 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) selalu lebih dari sekadar pergantian pucuk pimpinan sebuah institusi.

Bagi Polri, pergantian Kapolri merupakan momentum untuk membaca kembali hubungan antara negara, hukum, kepolisian, dan masyarakat.

Pada 1 Oktober 2026, Presiden melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Kapolda Banten, dan memiliki pengalaman panjang, terutama di bidang reserse.

Kapolri Suyudi mengantongi modal dari pendahulunya. Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berdasarkan Litbang Kompas pada Juni 2026 tercatat 82,4 persen, meningkat dibandingkan 2025 yang sebesar 76,2 persen. Citra kelembagaan juga meningkat dari 64,4 persen menjadi 71,5 persen.

Baca juga :