Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menyampaikan empat harapan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memperkuat profesionalisme Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Keteladanan harus dimulai dari pimpinan. Keberanian menolak intervensi, menjaga jarak dari kepentingan pribadi, dan menindak penyimpangan di internal akan menentukan arah institusi,” kata Parta dikutip Sabtu (3/10/2026).
Suyudi resmi menjadi Kapolri setelah DPR RI menyetujui pengangkatannya menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026). Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Negara.
Menurut Parta, pergantian kepemimpinan Polri harus menjadi momentum untuk memperbaiki pelayanan kepolisian sekaligus membangun kembali kepercayaan publik.
Harapan pertama, Parta meminta Suyudi meneladani Jenderal Hoegeng, terutama dalam hal kejujuran, kesederhanaan dan integritas.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan hukum berlaku setara tanpa dipengaruhi kedudukan, kekayaan maupun kedekatan seseorang dengan kekuasaan.
Harapan kedua berkaitan dengan pelayanan publik. Parta meminta Polri menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, jelas, transparan dan manusiawi.
Menurutnya, masyarakat yang datang melapor seharusnya tidak menghadapi proses yang berbelit-belit. Korban kejahatan juga membutuhkan kepastian mengenai penanganan laporan mereka.
“Jangan biarkan warga dipingpong dari satu meja ke meja lain. Jangan biarkan mereka merasa harus mempunyai kenalan agar laporannya diperhatikan,” ujarnya.
Harapan ketiga adalah penguatan pemberantasan narkoba. Parta menilai pengalaman Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional dapat menjadi bekal dalam memimpin pemberantasan narkotika.
Ia berharap penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar bandar, pengendali jaringan, aliran dana dan pihak yang memberikan perlindungan.
“Jika ada aparat yang terlibat atau menjadi pelindung peredaran narkoba, tindak dengan tegas,” kata Parta.
Selain penindakan, Parta mendorong penguatan pencegahan dan rehabilitasi dengan melibatkan keluarga, sekolah, desa dan komunitas.
Harapan keempat menyangkut praktik nominee, terutama di Bali. Parta meminta penggunaan nama warga Indonesia untuk menyamarkan penguasaan tanah atau usaha oleh pihak lain diperiksa secara serius. Sorotan mengenai praktik nominee di Bali juga menjadi salah satu pesan Parta kepada Kapolri baru.
“Jangan berhenti pada nama yang terlihat di permukaan,” tegasnya.
Menurut Parta, pemeriksaan perlu melihat sumber dana, pihak yang sebenarnya mengendalikan aset atau usaha, serta tujuan perjanjian. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti. Sementara persoalan administrasi atau keabsahan hak perlu ditangani oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
Parta menegaskan Bali tetap terbuka terhadap investasi yang sah dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, keterbukaan tersebut harus berjalan bersama kepatuhan hukum, perlindungan hak warga dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Pada akhirnya, ia berharap kepemimpinan Suyudi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik dan penegakan hukum yang transparan.
“Rakyat harus merasa bahwa ketika membutuhkan perlindungan, mereka dapat datang kepada polisi dengan percaya,” kata Parta.

















































































