DALAM lanskap komunikasi politik internasional, proklamasi kemerdekaan bukanlah sekadar pembacaan teks di depan corong radio. Ia adalah peluncuran identitassebuah deklarasi positioning di hadapan audiens global. Ketika dunia sedang berada di ambang berakhirnya Perang Dunia II pada awal Agustus 1945, Soekarno menyadari bahwa Republik yang akan lahir ini membutuhkan sebuah etalase yang meyakinkan.
Momen 5 Agustus 1945, saat Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo merampungkan daftar anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), sejatinya adalah sebuah manuver Public Relations (PR) tingkat tinggi. Mereka tidak sekadar menyusun struktur organisasi, tetapi sedang merancang strategi komunikasi strategis untuk menghadapi Sekutu dan Belanda yang pasti akan kembali.
Bung Karno adalah seorang komunikator politik yang visioner. Ia tahu persis siapa stakeholder internasional yang akan merespons proklamasi kemerdekaan Indonesia. Jika kemerdekaan diproklamasikan hanya oleh sekelompok pemuda atau tokoh-tokoh dari Jakarta dan Jawa saja, media internasional dan pihak Sekutu (termasuk Netherlands-Indies Civil Administration atau NICA) akan dengan mudah melabeli republik baru ini sebagai pemberontakan lokal atau sekadar boneka fasis Jepang.
Dalam teori Public Relations, legitimasi sebuah institusi sangat bergantung pada representasi yang inklusif. Di sinilah letak kecemerlangan Soekarno pada 5 Agustus. Dengan bersikeras memasukkan Mr. Teuku Mohammad Hasan (Sumatra), Dr. G.S.S.J. Ratulangi (Sulawesi), A.A. Hamidhan (Kalimantan), I Gusti Ketut Pudja (Nusa Tenggara), dan Mr. Johannes Latuharhary (Maluku) ke dalam daftar keanggotaan, Soekarno sedang membangun narasi global yang solid.
Pesan yang ingin disampaikan kepada dunia luar sangat lugas: Ini bukan revolusi Jawa. Ini adalah kebangkitan sebuah entitas geopolitik yang utuh, membentang dari Sumatra hingga Papua, yang dulunya bernama Hindia Belanda.