Jakarta, Gesuri.id - Nama Taufiq Kiemas kerap hadir tanpa gegap gempita dalam narasi besar sejarah politik Indonesia. Ia bukan tipe tokoh yang memproduksi kontroversi untuk menjaga relevansi, juga bukan figur yang gemar membangun citra populis. Namun, justru dalam kesenyapan itulah, peran dan kontribusinya sebagai negarawan menemukan makna yang lebih dalam terutama dalam menjaga keseimbangan demokrasi dan merawat konsensus kebangsaan.
Dalam konteks pasca-Reformasi 1998, Indonesia memasuki fase yang tidak sederhana. Demokrasi memang terbuka, tetapi pada saat yang sama, fondasi kebangsaan diuji oleh fragmentasi politik, menguatnya identitas sektarian, serta tarik-menarik kepentingan elite. Di tengah situasi itu, Taufiq Kiemas tampil sebagai figur penyeimbang seorang politisi yang memahami bahwa demokrasi tanpa konsensus hanya akan melahirkan instabilitas.
Sebagai Ketua MPR RI periode 20092014, ia tidak sekadar menjalankan fungsi administratif kelembagaan. Lembaran sejarah menceritakan Taufiq Kiemas menghidupkan kembali diskursus tentang Pancasila sebagai fondasi utama kehidupan bernegara. Melalui gagasan Empat Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. ia mencoba mengembalikan kesadaran kolektif bangsa pada titik pijak yang mulai tergerus.
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur
Gagasan ini, bagi sebagian kalangan, mungkin terdengar normatif. Namun dalam praktiknya, ia merupakan respons terhadap gejala serius melemahnya kohesi sosial dan munculnya polarisasi politik yang berpotensi mengancam persatuan nasional. Taufiq memahami bahwa ancaman terhadap bangsa tidak selalu datang dari luar, tetapi justru dari dalam ketika nilai-nilai dasar tidak lagi menjadi rujukan bersama.