Solo, Gesuri.id - Perkembangan teknologi dimanfaatkan Pemerintah Kota Solo untuk mengukur kinerja jajarannya, tak terkecuali untuk petugas sampah. Untuk itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mewajibkan seluruh petugas sampah di kota yang dipimpinnya untuk absensi dengan finger print per 1 Januari 2019.
Baca: Wujudkan Lingkungan Bersih, Rudy Tutup TPS
Enggak bisa kalau sudah jadi petugas sampah ya harus satu saja, enggak boleh nyambi. Kalau enggak mau ya silakan nyopot. Banyak yang mau menggantikan. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka kepada negara, lha wong dibayar oleh negara, katanya, baru-baru ini.
Rudy menambahkan, total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar 800-an petugas sampah mencapai miliaran rupiah per tahun. Dasar pencairan anggaran tersebut, salah satunya adalah absensi lewat finger print.