Jakarta, Gesuri.id - Pada tanggal 4 Agustus 1945, Bung Karno bersama Moh. Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat bersiap memenuhi panggilan Marsekal Terauchi ke Dalat, Vietnam, untuk membahas kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 4 Agustus 1945 ini pun, Jenderal Marsekal Hisaichi Terauchi selaku Panglima Tertinggi Angkatan Perang Jepang di Asia Tenggara yang berkedudukan di Saigon menyetujui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) (Dokuritsu Junbi Iinkai).
Persetujuan resmi ini mencakup penunjukan Ir. Soekarno sebagai Ketua PPKI dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua PPKI. Peristiwa pada 4 Agustus 1945 ini menjadi landasan administrasi sebelum PPKI secara resmi diumumkan ke publik pada tanggal 7 Agustus 1945 bersamaan dengan dibubarkannya BPUPKI.
Meskipun fondasi keanggotaan dan persetujuan strukturnya dimulai sejak awal Agustus oleh pihak Jepang, perancangan struktur negara serta kabinet pemerintahan Indonesia mengalami pergeseran fungsi dari badan buatan Jepang menjadi badan nasional murni setelah Jepang menyerah kepada Sekutu.
Bung Karno menekankan keterwakilan tokoh dari seluruh penjuru Nusantara dalam komposisi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk menjamin legitimasi nasional, memperkuat persatuan, dan menegaskan bahwa Indonesia merdeka adalah milik seluruh bangsa, bukan hanya milik kelompok atau pulau tertentu.