Sruabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut ada empat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang selama ini hanya bisa dilayani di Mal Pelayanan Publik Siola, saat ini bisa dilayani di kantor kelurahan.
Saya ingin kelurahan jadi ujung tombak pelayanan Pemkot Surabaya. Pelayanan cukup di kelurahan, tidak perlu ke Siola, kata Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis (1/4).
Empat pelayanan adminduk tersebut, yakni permohonan akta kelahiran, akta kematian, legalisasi dokumen kependudukan secara elektronik, serta layanan permohonan ganti nama yang membutuhkan penetapan pengadilan negeri.
Baca:EriAjak PWI Kawal Pembangunan di Kota Surabaya