Ikuti Kami

4 Pelayanan Adminduk di Surabaya Bisa Dilayani di Kelurahan

Empat pelayanan Aminduk yang biasa dilayani di Mal Pelayanan Publik Siola, saat ini bisa dilayani di kantor kelurahan.

4 Pelayanan Adminduk di Surabaya Bisa Dilayani di Kelurahan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Sruabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut ada empat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang selama ini hanya bisa dilayani di Mal Pelayanan Publik Siola, saat ini bisa dilayani di kantor kelurahan.

"Saya ingin kelurahan jadi ujung tombak pelayanan Pemkot Surabaya. Pelayanan cukup di kelurahan, tidak perlu ke Siola," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis (1/4).

Empat pelayanan adminduk tersebut, yakni permohonan akta kelahiran, akta kematian, legalisasi dokumen kependudukan secara elektronik, serta layanan permohonan ganti nama yang membutuhkan penetapan pengadilan negeri.

Baca: Eri Ajak PWI Kawal Pembangunan di Kota Surabaya

Menurut dia, pihaknya terus mengoptimalkan kemudahan pelayanan kepada warga dalam mengurus adminduk. Untuk itu, Pemkot Surabaya menempatkan petugas khusus di 154 kelurahan. Petugas tersebut disiagakan untuk menjangkau warga agar lebih dekat mendapatkan layanan adminduk.

Bahkan, untuk memaksimalkan layanan itu, beberapa waktu lalu Eri secara khusus memberikan pengarahan kepada camat dan lurah se-Kota Surabaya. Saat pengarahan, ia berpesan kepada lurah agar tidak hanya duduk di belakang meja. Sebab, lurah merupakan garda terdepan yang harus tahu betul apa yang terjadi di wilayahnya.

"Jadi, lurah harus dekat dengan warga. Kalau warga lagi kesusahan terus kita datang membantu, warga pasti hatinya adem. Nah, itu yang harus kita terapkan ke depannya," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan pihaknya telah menyiapkan personel untuk membantu pelayanan adminduk di 154 kelurahan di Surabaya.

Mulai 1 April 2021, katanya, personel dari Dispendukcapil Surabaya ini bertugas membantu warga mengurus adminduk di kelurahan. "154 petugas khusus pelayanan adminduk itu sudah kita tempatkan di kelurahan agar bisa memberikan layanan penuh, tuntas di situ untuk beberapa layanan," katanya.

Baca: Eri Tegaskan Tak Ada Rumah Sakit di Area Mal Cito

Menurut Agus, melalui kantor kelurahan, warga dapat memperoleh empat jenis layanan administrasi kependudukan. "Untuk layanan permohonan ganti nama, akan diluncurkan dalam beberapa hari ke depan. Itu juga bisa diajukan di kelurahan," ucapnya.

Sebagai langkah awal, sejak satu bulan lalu pihaknya telah menempatkan petugas khusus adminduk di 31 kecamatan dan berjalan dengan baik, sehingga akan semakin dimasifkan.

"Kalau kecamatan bulan lalu sudah diturunkan untuk langkah awal, ternyata berjalan dengan baik, sehingga pak wali ingin lebih masif lagi, maka ditambahkan lagi (petugas) di seluruh kelurahan, 154 titik pelayanan," ujarnya.

Quote